Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Ivana Putri

Kode Nomor KTP, Mengisi Data Karyawan Berdasakan Kode Dalam Nomor KTP Dengan Rumus Dalam Excel


Kode Nomor KTP - KTP merupakan identitas yang paling penting dan wajib untuk dimiliki oleh setiap warga Negara kita.





Dalam perkembangannya istilah KTP sekarang ini telah berubah menajdi e-KTP dengan bentuk yagn tidak jauh berbeda dengan KTP.





Dalam e-KTP ini terdapat identitas diri seeprti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan lainnya.





Tapi coba perhatikan dalam KTP juga terdapat nomor ID atau nomor KTP yang berbeda setiap orangnya.





Tentu nomor ini ada artinya atau tidak disusun secara sembarangan angka sehingga jika kita mengetahuinya akan didapatkan beberapa kode.




Dalam artikel ini saya akan membahas tentang membuat data karyawan berdasarkan nomor KTP dengan rumus dalam Excel.






Cara Mengambil Data Karyawan Berdasarkan Nomor KTP




Nomor yang terdapat da;am e-KTP terdiri dari 16 digit dan seperti yang disebutkan diatas bahwa urutan angka tersebut tidak disusun sembarangan.



Dengan kata lain ada kode yang disimpan dalam 16 digit nomor KTP tersebut dan memiliki arti tertentu.



Adapun 16 angka tersebut memiliki kode dana arti sebagai berikut :




  1. Dua digit pertama adalah kode Provinsi.

  2. Dua digit kedua adalah adalah kode Kabupaten/Kota.

  3. Dua digit ketiga adalah kode Kecamatan.

  4. Dua digit keempat adalah kode tanggal lahir.

  5. Dua digit kelima adalah kode bulan lahir dan ditulis 01-12.

  6. Dua digit keenam adalah kode tahun lahir dan ditulis dengan dua digit terakhir dari tahun lahir tersebut.

  7. Empat digit terakhir merupakan noor urut acak yang diberikan oleh komputer.




Khusus untuk penulisan dua kode tanggal lahir dibedakan antara laki - laki dan perempuan.



Untuk lako - laki angka lahir ditulis 01-31 sedangkan untuk perempuan tanggal lahir ditambahkan dengan angka 40.



Misalnya jika laki - laki lahir pada tanggal 02 maka dalam nomor KTP ditulis 02 sedangkan perempuan yang lahir tanggal 02 dalam nomor KTP ditulis 42.



Perhatikan nomor KTP dibawah ini :



3701034101950002



Dari nomor KTP diatas maka kodenya adalah sebagai berikut : 



37 adalah kode Provinsi

01 adalah kode Kabupaten/Kota

03 adalah kode Kecamatan

41 adalah kode tanggal lahir

01 adalah kode bulan lahir

95 adalah kode tahun lahir

0002 adalah nomor urut acak



Berdasarkan kode diatas maka dapat disimpulkan bahwa kita bisa mengisi data karyawan atau data lainnya hanya dengan menginput nomor KTP dalam Excel.



Selanjutnya adalah rumus apa yang digunakan untuk mengidentifikasi nomor dalam KTP tersebut ? 






Rumus Excel Untuk Mengambil Data Berdasarkan Nomor KTP Dalam Excel






Pada dasarnya yang akan kita ambil adalah data yang hanya terkait dengan kode diatas seperti provinsi, kecamatan, jenis kelain dan lainnya.



Adapun rumus yang digunakan untuk mengambil kode dari nomor KTP adalah sebagai berikut :



1. Rumus VLOOKUP



Rumus VOOKUP digunakan untuk mengambil kode sesuai dengan nomor yang ada dalam KTP dari tabel yang disediakan.






Baca Juga : Penggunaan dan Fungsi Rumus Excel VLOOKUP







Sebelum kita menggunakan rumus ini kita akan membuat daftar tabelnya terlebih dahulu.



2. Rumus IF



Rumus IF digunakan untuk memisahkan isi data berdasarkan kode yang terdapat dalam KTP.






Baca Juga : Penggunaan dan Fungsi Rumus Excel IF Dengan Satu Kondisi





Misalnya untuk kode tanggal lahir kita akan menggunakan rumus IF untuk memisahkan tanggal lahir laki - laki dengan perempuan.



Setelah mengetahui rumus yang digunakan maka selanjutnya kita akan melihat contoh penggunaan rumus tersebut untuk mengabil data berdasarkan nomor KTP dalam Excel.






Contoh Menyusun Data Karyawan Berdasarkan Kode Nomor KTP






Untuk contohnya saya akan membuat sebuah tabel yang berisi data Karyawan serta tabel pembantu lainnya yang berisi kode kecamatan dan lainnya.



Silahkan perhatkan gambar berikut ini :






nomor ktp





Dalam gambar tersebut terlihat bahwa dari nomor KTP kita bisa mengisi data lainnya.



Tetapi memang sebelumnya kita harus membuat tabel bantu untuk Kode Provinsi, Kode Kabupaten dan Kode Kecamatan.



Rumus yang digunakan diatas adalah sebagai berikut :



Provinsi : =VLOOKUP(LEFT(C3;2);$A$10:$B$11;2;0)

Kabupaten : =VLOOKUP(MID(C3;3;2);$A$14:$B$15;2;0)

Kecamatan : =VLOOKUP(MID(C3;5;2);$A$18:$B$20;2;0)


Tanggal Lahir : 




=IF(VALUE(MID(C3;7;2))>40;VALUE(MID(C3;7;2))-40;MID(C3;7;2))





Masing - masing rumus tersebut untuk baris ke 3, sedangkan untuk baris ke-4 dan ke-5 silahkan copy pastekan rumus tersebut diatas. 





Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara mengisi data karyawan berdasarkan nomor KTP, semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.                               





Posting Komentar untuk "Kode Nomor KTP, Mengisi Data Karyawan Berdasakan Kode Dalam Nomor KTP Dengan Rumus Dalam Excel"

Sponsored by: iklanvideo.io